Mau Nikah !!! Anggota Polres Situbondo Wajib Tanam Pohon “Cinta”
Situbondo – teropongreformasi.com
Sangat menarik pada pelaksanaan sidang nikah bagi anggota para anggota polres Situbondo yaitu diwajibkan menanam pohon, Senin (10/2/2020)

Salah satu syarat tersebut sebagai wujud kepedulian Polri dalam memelihara dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, maka diwajibkan untuk menanam pohon bagi anggota Polri yang mau menikah. Hal tersebut demi keikutsertaan Polri dalam program menanam pohon.
Bertempat diruang Tribrata, Wakapolres Kompol Zein Mawardi, Amd didampingi Kabag Sumda Kompol Hardjito memimpin pelaksanaan sidang nikah 3 anggota Polres Situbondo. Dalam pelaksanaan sidang nika tersebut, Wakapolres menyampaikan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah menanam pohon.
Dan Wakapolres menjelaskan bahwa sidang nikah sebagai pembekalan bagi kedua pasangan agar menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari supaya kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis. Sedangkan untuk penghijaun di Mako, calon pengantin harus menanam pohon “cinta”, karena sudah menjadi satu syarat yang harus dilaksanakan.
Dalam kegiatan sidang nikah bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Anggota Polri dan pasangannya sebaliknya sebagai calon Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas suami sebagai anggota Polri “ terang Kompol Zein
Usai pelaksanaan sidang, anggota Polres bersama calon pasangannya menanam pohon dihalaman depan Mapolres Situbondo sebagai saksi sejarah terhadap pasangan pengantin tersebut.ujarnya (sup)