Warga Sukowono Marah, Bakar Sepeda milik Pelaku Pemerkosa Anak Tiri
Bondowoso, teropongreformasi.com
Kejadian Tragis pembakaran Sepeda motor milik Pelaku Pemerkosa Anak Tiri, Hatip, 50 tahun warga Desa Sukowono Kecamatan Pujer masih di nilai mendingan, daripada tindakan anarkhis warga pada pelaku tersebut.

Beberapa nara sumber yang saat kejadian 16 Desember 2019 lalu memberikan penjelasan pada Tim TR bahwa Hatib yang kegiatan sehari – harinya sebagai seorang tukang Ojek mengawini seorang Janda yang di tinggal mati oleh suami terdahulunya dengan di tinggali seorang anak perempuan, Bunga, 10 tahun sekolah di sebuah SD Negeri Sukowono kelas 5 SD.

Mungkin sudah di jangkiti penyakit hati atau bisa saja di rasuki Setan kemudian pada suatu hari tepatnya pada tanggal 16 Desember 2019 tersebut ibu kandung Bunga bagai di sambar petir mendengar aduan Bunga putrinya pada dirinya bahwa selangkangannya sakit terus dan selanjutnya mengatakan bahwa Ayah Tirinya tersebut telah berbuat tidak senonoh dengan memaksa Bunga untuk memenuhi hasrat seksualnya, kontak saat itu Ibu kandung Bunga langsung melaporkan pada pihak berwajib bersama saudara – saudaranya dan tetangga serta warga yang lainnya, untung saja Hadi selaku Kepala Desa Sukowono mengantisipasi sehingga tidak terjadi Tindakan beringas warga setelah mendengar kejadian yang di luar akal sehat seorang manusia normal tersebut.

” Saya tidak bisa mengerem warga yang marah, akan tetapi alhamdulillah sudah di amankan di Polsek Pujer dan di lanjutkan ke Polres Bondowoso ” ujar Hadi pada Tim TR, di tambahkannya bahwa untuk selanjutnya biar di proses oleh pihak berwajib agar ada rasa Jera.
Di katakannya bahwa dirinya sangat menyesalkan atas tindakan pelaku tersebut, anak tiri adalah anak sendiri juga yang masih perlu bimbingannya dan lagi benar-benar di bawah umur sehingga tindakan Hafit selaku ayah tiri sangat lepas dari naluri seorang manusia yang wajar, iman hilang, hanya setan yang ada di dalam hatinya.
Pewarta : Iwan
Editor : Wahyu