Bongkar Sindikat Curas dan Curanmor, Kapolda Jabar Puji kinerja Polres Indramayu
Indramayu, teropongreformasi.com
Senin 18/11/2019.
Polres Indramayu adakan Konferensi Pers dihalaman Mapolres Indramayu setelah jajaran Reskrim behasil bongkar sindikat curanmor dan Curas (pencurian dengan kekerasan) antar Lintas provinsi, sebanyak 24 tersangka dan 86 unit sepeda motor hasil kejahatan di antar lintas provinsi.
Dalam kunjungannya Kapolda Jabar IRJEN POL Drs. RUDY SUFAHRIADI ke mapolres indramayu dan mengapresiasi kinerja polres indramayu yang dinilai berhasil ungkap sindikat pencurian motor dan kekerasan (Curas).
Didampingi Kapolres indramayu AKBP M.Yoris Maulana Yusuf Marzuki Si.K
Kapolda Jabar saat konferensi pers dihalaman Mapolres indramayu menuturkan.
” ini adalah modus lama,modus klasik dengn melakukan perampasan dan membuat surat surat palsu.
Tersangka sebanyak 24 orang adapun sebagai barang bukti yaitu 86 unit kendaraan bermotor,
Ini sungguh merupakan hasil yang luar biasa suatu Prestasi yang patut di Apresiasi dan saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Indramayu.
Tuturnya.
Kapolda juga menambahkan”
Dan untuk masyrakat indramayu siapapun pemilik kendaraan bermotor yang ada disini silahkan datang ke polres indramayu dengan membawa kelengkapan bukti surat suratnya STNK dan BPKB.
Pungkasnya.
“Jani”