Tragis, di temukan Wanita meninggal, membusuk dalam rumah
<p>Situbondo,
www.teropongreformasi.com Hari Rabu tgl. 11 September 2019 jam.07.00 wib,
telah diketemukan orang meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi
sudah membusuk di Dusun Krajan rt. 01 RW 02 Desa Kalimas Kecamatan Besuki
Kabupaten Situbondo an. BUK TUMI, 47 th, Islam, ibu rumah rangga, alamat
Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Kalimas Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.
Saksi Korban Menjelaskan bahwa hari Rabu tgl 11 September 2019 sekira jam.
07.00 wib tetangga korban yang bernama IDA, PR, 43 th, guru, kp. Krajan rt.
01 rw. 02 ds. Kalimas Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo mencium bau
bangkai dari arah rumah korban. Kemudian saksi menghubungi para tetangga dan
mengintip jendela kaca korban dan melihat mayat busuk di atas tempat tidur
rumah korban. Kemudian saksi menginformasikan kejadian tersebut ke menantu
korban yang bernama SOFI, PR, 32 th, IRT, kp. Kalak rt. 01 rw. 01 ds. Kalimas
kec. Besuki dan memberitahukan ke Polsek Besuki. Kemudian petugas Polsek
Besuki bersama-sama dengan petugas medis dari RSUD Besuki mendatangi rumah
korban dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Besuki.
Menurut keterangan para terangga dan menantu korban, korban hidup sendirian
dirumahnya dan sudah lama menderita penyakit lambung menahun (AKUT). Hasil
pemeriksaan di TKP tidak diketemukan adanya tanda2 kekerasan atau
penganiayaan.Pihak keluarga korban menyatakan klo korban meninggal karena
penyakitnya dan keluarga korban tidak mempermasalahkan atas kematian korban.
Saksi-saksi pada saat itu : 1. IDA, 43 th, Pr, guru. dusun Krajan rt. 01 rw.
02desa Kalimas kec. Besuki-Situbondo. 2. SOFI, 32th, Pr, IRT, Islam dsn.
Kalak rt. 01 rw. 01 ds. Kalimas kec. Besuki-situbondo. Tindakan polisi : 1.
Menerima laporan. 2. Mendatangi TKP. 3. Melakukan olah TKP. 4. Mengevakuasi
korban ke RSUD Besuki. 5. Meminta kererangan para saksi di TKP. 6.
Mengamankan barang bukti. 7. Memintakan VER. 8. Meminta keluarga korban
membuat surat pernyataan karena merka tidak menuntut secara hukum atas
kematian korban krna kematian korban sebagai takdir bukan akibat kejahatan
(korban menderita penyakit lambung menahun). 9. Menyerahkan korban kepada
keluargax. Yang mendatangi TKP : 1. Kapolsek Besuki AKP H. MUHAMAD YAZID,
S.H. 2. Kanit reskrim IPTU H. SUBANDRIYO, S.H. 3. Kasium Ipda Krishartoko 4.
Ka SPK AIPTU Suparman. 5. Kanit intelkam Aipda Joni Pakres Prawono. 6. Kasi
Tantrib Kecamatan Besuki, Akhmad Rifai, SH Barang bukti yang diamankan: 1
Tiga potong pakaian korban.</p> <p> </p> <p># Pewarta. : Rif</p> |
(Visited 10 times, 1 visits today)